Baca Juga: 5 Saksi Diperiksa Terkait Video Asusila di Baubau

"Saat teman D keluar dari kamar kost, R menyuruh N untuk mematikan lampu kamar, dan setelah itu R dan F melakukan persetubuhan dan N mengambil handphone dan langsung merekam lewat aplikasi video," lanjutnya.

Baca Juga: Warga Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kardus

Sekarang kata Kapolres Baubau, tersangka  dan barang bukti telah diamankan dan telah  diserahkan kepada Penyidik Sat Reskrim guna proses lebih lanjut.

Keduanya sudah diambil keterangannya tetapi orang tua perempuan tidak mau membuat laporan terkait perbuatan cabul.