BUTON TENGAH, TELISIK.ID – Polisi di Buton Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pada Selasa (17/9/2024).
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Sunarton Hafala, berhasil mengamankan pelaku berinisial DN (26) dan SM (24), dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, menyampaikan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh timnya.
"Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah berhasil menangkap DN dan SM yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa PDAM Buton," ungkap Kapolres, Sabtu (21/9/2024).
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti. Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi berhasil mendapatkan petunjuk yang mengarah pada DN dan SM.
