Baca Juga: Pencurian Berulang di BTN Labuleng Kendari, Kali Ini Motor dan Tabung Gas Hilang

Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian pipa PDAM yang terletak di depan SPBU Pertamina Wamengkoli, Desa One Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah. Mereka melakukan aksi tersebut pada malam hari, saat lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sepi. Kedua pelaku memotong pipa menggunakan gergaji besi dan menyembunyikan potongan pipa tersebut di bawah pohon di sekitar TKP.

Beberapa hari setelah kejadian, kedua pelaku menyewa mobil untuk mengangkut pipa hasil curian dan memindahkannya ke speedboat yang menuju Kota Baubau. Di sana, mereka menjual pipa tersebut dengan harga Rp 4.500 per kilogram. Dari hasil penjualan, DN dan SM memperoleh sekitar Rp 2.000.000.

Baca Juga: Wisatawan Asing jadi Korban Pencurian di Baubau

Akibat aksi pencurian tersebut, PDAM Kabupaten Buton mengalami kerugian sekitar Rp 16.800.000.