Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus PCR Palsu Pelaku sendiri bernama Ilham Nur Baco berusia 26 tahun dan ditangkap di sebuah kost-kostan. K Kardin ✓ 27 Agustus 2021 1 Menit Baca 2303 Dilihat Pihak Kepolisian saat menunjukan barang bukti kasus pemalsuan PCR terhadap 23 mahasiswa asal jakarta. Foto: Humas Polres Kendari/Ist Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: KardinEditor: Fitrah Nugraha Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: PolisiPerkembangan KasusBandara Haluoleo KendariMahasiswa JakartaKasus PCR PalsuTetapkan Tersangka