Adapun sejumlah kejanggalan yang dimaksud soal kematian Bripka Arfan Saragih adalah ditemukannya resapan darah diduga akibat benda tumpul. Padahal dari kesimpulan kematian korban adalah ditemukannya racun sianida atau HCN.
"Dari hasil keterangan dokter forensik ditemukannya luka memar atau resapan darah pada kepala belakang almarhum Bripka Arfan Saragih yang disebabkan benda tumpul. Sampai saat ini surat hasil otopsi belum kami terima. Ini sangat janggal dan aneh," tegasnya.
Diakui pengacara, paman dari istri Almarhum Bripka Arfan Saragih melihat langsung ketika berada di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, saat jenazah ditarik, terjadi peninggalan bekas darah dari bagian kepalanya.
Selanjutnya, pada 8 Februari 2023 Polres Samosir menolak penguburan almarhum Bripka Arfan Saragih secara kedinasan, karena dinyatakan meninggal dunia akibat bunuh diri yang dibuat Kabag SDM Kompol Saut Tulus Panggabean sedangkan hasil otopsi belum keluar.
“Hasil konferensi pers Polres Samosir pada 14 Maret 2023, dokter forensik menjelaskan adanya luka memar di kepala almarhum Bripka Arfan karena benda tumpul,” sebut Fridolin.
