Akan tetapi, pada 20 Maret 2023 Kasat Reskrim Polres Samosir menyatakan almarhum Bripka Arfan meninggal dunia setelah meminum racun sianida yang dipesan melalui aplikasi online.
“Sehingga kita menilai meninggalnya Bripka Arfan Saragih ada kejanggalan dan kasus ini telah dilaporkan ke Propa Polda Sumatera Utara sesuai Nomor: STTLP/B/340/III/SPKT/Polda Sumatera Utara,” ucapnya.
Fridolin menambahkan, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman sudah menyatakan, Bripka Arfan diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB), lalu bunuh diri setelah meminum racun sianida.
“Oleh karena itu kita meminta agar Bapak Kapolri segera bergerak cepat mengungkap kematian Bripka AS, serta mengusut semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir,” pungkasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Minta Wali Kota Medan Tuntaskan Masalah Kemiskinan
