MEDAN, TELISIK.ID - Ribuan kendaraan yang menggunakan knalpot racing ditilang oleh Kepolisian Lalulintas Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar kepada Telisik.id di kantornya, Jumat (2/10/2020) mengatakan, knalpot racing yang digunakan para pengendara membuat resah masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Knalpot racing yang memekakkan telinga, dinyatakan sebagai bagian dari pelanggaran lalu lintas. Ini juga merupakan atensi masyarakat, sehingga petugas langsung tilang kendaraan bersuara bising tersebut," kata AKBP Sonny Siregar.

Lanjutnya, petugas Satlantas Polrestabes Medan sering melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot racing.

Namun masih ada saja yang menggunakannya. Jadi setelah ditilang, petugas menyuruh pemilik kendaraan untuk menggantinya dengan knalpot standar.