Baca juga: Diduga Ingin Bunuh Ustaz, Dua Pemuda Kembar Babak Belur
"Kami imbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot blong yang mengganggu warga dan juga sesama pengendara di jalan raya," ujarnya.
"Setelah kita tilang, kita suruh pemilik kendaraan mengganti knalpotnya dengan standar. Untuk bayar tilang juga murah, hanya Rp 75 ribu. Knalpot racing-nya ditahan sebagai barang bukti," ujarnya.
Ditanya mengenai penerapan aturan plat genap dan ganjil di wilayah Kota Medan, AKBP Sony mengatakan, pihaknya belum membahas pembatasan jumlah kendaraan melalui pengaturan plat genap dan ganjil.
"Belum ada dibahas itu. Kita hanya bisa melakukan pengaturan lalu lintas atau rekayasa lalu lintas dan mengantisipasi kemacetan di Kota Medan," pungkasnya. (B)
