MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan mengungkap modus pelaku pembunuhan anak Kepala Desa Hili'orodua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku berinisial AL (47). Ia ditangkap karena melakukan pembunuhan sadis kepada anak di bawah umur yang bernama Petra Deswinda Sari Laia (9).

Uniknya, modus pelaku sungguh tidak mencurigakan karena pelaku ikut mengevakuasi korban saat ditemukan mayatnya di kebun warga yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.

"Pelaku adalah tetangga korban. Awalnya pelaku tidak dicurigai atas perbuatan itu. Setelah diperiksa, baru ternyata pelaku mengakui perbuatannya," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat kepada Telisik.id, Kamis (11/2/2021).

Kata dia, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan mencekik leher dan memukul kepala korban dengan menggunakan batu.