"Berdasarkan pertimbangan kondusivitas, kami Forkopimda Jombang mengusulkan kepada MA untuk pemindahan tempat persidangan. Kemudian atas dasar pertimbangan itu Ketua MA memutuskan dipindah ke Surabaya," ujarnya.
Baca Juga: Awalnya Tuduh Polisi Lakukan Kesewenangan, Warga Kota Medan Cabut Laporan
Sekedar diketahui, anak pengasuh Thoriqot Shiddiqiyah Jombang bernama Mas Bechi ditetapkan penyidik sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santrinya.
Sempat buron,tersangka akhirnya menyerah diri setelah polisi mengepung pondoknya selama 15 jam. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
