Hasilnya kita sangat lemah dalam tahapan pertama yaitu komunikasi prabencana yang tidak lain merupakan tahapan mitigasi bencana, yang merupakan masa persiapan jika terjadi bencana, respons yang diberikan jika bencana itu datang dan tidak kalap ataupun sembrono dalam bertindak dan pemulihan situasi agar dapat memberikan rasa tenang pada saat bencana jika komunikasi prabencana itu dijalankan.

Jujur kita harus mengakui bahwa sekali lagi  kita gagal dalam mengantisipasi masuknya virus corana di Indonesia, padahal dalam tahapan pertama komunikasi prabencana dapat dilakukan dengan pendekatan soft power dan hard power dalam menangani covid-19.

Seharusnya sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan pada 2 Maret 2020, bahwa ada dua pasien orang Indonesia yang positif corona sudah harus ada langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan oleh pemerintah yaitu pendekatan soft power adalah mempersiapkan kesiagaan masyarakat melalui sosialisasi dan pusat pemberitaan informasi yang legal tentang bencana covid-19.

Sehingga berita-berita hoax yang menurut Kemenkominfo hari ini ada 554 berita hoax tidak perlu terjadi dan hard power pembangunan fisik seperti membangun sarana komunikasi dan media center sebagai pusat informasi yang sudah mempersiapkan siapa yang akan jadi jubir (mereka yang paham dengan ilmu humas) jika bencana itu datang.

Sehingga argumentasi apa pun yang kita gunakan bahwa pemerintah sudah bertindak dan mengantisipasi covid-19 dalam kenyataan di lapangan semua dapat terbantahkan karena terjadi kegaduan baik di pusat maupun di daearah.