Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkotika di Bandara Haluoleo, Sabu 525 Gram Diamankan
Tak lama kemudian, MR terlihat keluar dari rumahnya dengan sepeda motor Scoopy, berboncengan dengan seorang pria berinisial RW alias I (19). Keduanya bergerak menuju Kecamatan Pomalaa hingga akhirnya dihentikan oleh petugas di lokasi kejadian.
Saat penyergapan, MR terlihat turun dari sepeda motor dan mengambil sesuatu di samping tanggul laut. Sementara itu, RW tetap menunggu di atas sepeda motor.
"Petugas melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, tetapi tidak menemukan barang bukti," jelas Dwi Arif.
Setelah diinterogasi, MR mengaku bahwa dirinya bermaksud mengambil "tempelan" atau paket sabu yang telah disiapkan sebelumnya.
