KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara membekuk seorang pria berinisial T (39), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan Jumat (18/4/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WITA di sebuah rumah di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
KBO Satresnarkoba Polres Kolaka Utara, Ipda Andi Jusman, menuturkan bahwa operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan sejak Jumat subuh.
Baca Juga: Pembunuh Anggota Polres Buton masih Misterius, AKP Suwoto: Jangan Ada Lagi Korban
Saat tersangka pulang dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tim Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan disaksikan pemilik rumah serta aparat setempat.
