"Anggota sementara melakukan penyelidikan dugaan pungli yang dilakukan oknum-oknum tertentu," ucapnya, Jumat (27/1/2023).

Ia juga mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dalam dugaan pungli tersebut.

"Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Diketahui, KPU Kabupaten Konawe melakukan perekrutan PPS sebanyak 1.044 orang dan telah dilantik untuk persiapan Pemilu 2024.

Permasalah itu bermula dari postingan KPU yang mengunggah hasil tes akhir dari perekrutan PPS yang dinyatakan lulus.