MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi yang dilakukan tahun 2023, Kamis (4/1/2024).
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya melakukan 9 operasi yakni, 3 operasi terpusat dan 6 operasi kewilayahan, ditambah kegiatan rutin ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), minuman keras, perjudian dan premanisme.
Untuk miras tradisional, dalam operasi, pihaknya berhasil menyita 9,7 ton terdiri dari 3,6 ton kameko dan 6,1 ton arak.
Kemudian, knalpot brong sebanyak 563 buah dengan rincian pelanggaran 83 tilang dan 182 teguran.
"Miras dan knalpot brong, hari ini kita musnahkan bersama Plt Bupati Muna, Bachrun Labuta dan perwakilan Kodim, Kejaksaan serta Pengadilan Negeri," kata Mulkaifin.
