MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna di bulan suci Ramadan terus menyasar balapan liar dan kendaraan sepeda motor berknalpot brong.
Dalam operasi kepolisian keselamatan di bidang Kamseltibcar Lantas di bulan Maret ini, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) telah berhasil menjaring 45 sepeda motor berknalpot brong dan memberikan teguran pada 205 pengendara.
"Motor yang tidak sesuai spesifikasi tekhnis (knalpot brong) ditilang dan di tahan," kata Wakpolres Muna, Kompol Andi Usri, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Meresahkan, Polres Muna Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong
Disisi lain pula, selama pelaksanaan operasi telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus dengan korban meninggal dunia dua orang, luka ringan tiga orang dan kerugian materil sebesar Rp 11 juta.
