SURABAYA, TELISIK.ID - 21 tersangka penyalahgunaan narkoba baru-baru ini berhasil diamankan oleh Polres Sampang Polda Jatim melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, Polres Sampang berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika dengan 21 tersangka beserta barang bukti sabu sebanyak 17,12 gram,”ujar KBO Satresnarkoba Polres Sampang Ipda Dwi Abdilah,selasa (11/9/2023).

Dwi mengatakan, dari 21 tersangka tersebut 19 orang berstatus sebagai pengedar dan 2 orang berstatus pemakai larkotika golongan 1 jenis sabu.

Baca Juga: Deklarasi di Surabaya, Pasangan Anies-Muhaimin Didoakan Kyai di Makkah

Selain itu, lanjut dia menerangkan selama periode 1 Januari 2023 sampai dengan 13 agustus 2023 Satresnarkoba Polres Sampang telah menangani 114 kasus dengan 132 tersangka.