SURABAYA, TELISIK.ID - Pengedar sabu di Surabaya diamankan Polrestabes Surabaya di daerah Sukomanunggal Surabaya. Pelaku berinisial AF (33), warga Asemrowo.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, dari hasil keterangan tersangka AF, telah menerima barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dari  RY (DPO) melalui perantara tersangka SW dengan cara bertemu langsung pada Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di depan pagar Kost Jalan Simo Pomahan Sukomanunggal Kota Surabaya.

“RY menyuruh AF untuk mengedarkan sabunya dengan alasan untuk memberikan pekerjaan untuk AF. Kepada RY juga, AF mengaku butuh uang karena punya hutang juga ke RY,” jelasnya, Jumat (7/1/2022).

Daniel mengatakan, dari pengembangan AF juga didapati tersangka lainnya dengan nama inisial SW.

“Lalu anggota melakukan penangkapan terhadapnya di kawasan Asemrowo Surabaya dan didapati  poket sabu siap edar,” jelasnya.