Baca juga: Kericuhan di VDNI, Kapolres Konawe Sebut Massa Aksi ke Mess TKA China

Artinya, yang bersangkutan merupakan calon pelanggan yang telah bermohon untuk dipasangkan jaringan air bersih.

Pada pertemuan itu, warga merekomendasikan agar pihak kepolisian menindaklanjuti laporan warga tersebut mengingat warga setempat tak pernah bermohon untuk penyambungan jaringan tersebut.

Menanggapi tuntutan warga tersebut, Kapolsek Batauga, Iptu Yudi mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan. Apabila tak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, maka pihak kepolisian akan menghentikan kasus tersebut.

"Saya sudah kirimkan juknisnya sama pelapor proyek bantuan ini. Maksudnya, yang berhak menerima proyek ini adalah mereka yang bermohon. Tapi sejauh ini warga Majapahit tidak ada yang bermohon. Makanya pipa nya itu di buka kembali," tukas Iptu Yudi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020).