KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemda Kolaka Utara (Kolut) memastikan insentif para tenaga honorer kesehatan yang mengabdi di sejumlah Puskesmas di wilayahnya tetap diporsikan tahun 2022 mendatang.
Menurut Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, insentif honorer tenaga kesehatan (Nakes) di 16 Puskesmas di Kolaka Utara tetap ditindaklanjuti.
"Jadi saya sudah sampaikan tadi dalam Rapat Paripurna bahwa insentif honorer tenaga kesehatan tetap ditindaklanjuti," kata Bupati saat ditemui usia Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kolut, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kolut, Irham, SKM.,M.Kes menegaskan, insentif honorer Nakes tahun 2022 tetap ada dan tidak ada masalah.
"Hanya kami juga sadar bahwa kemampuan keuangan daerah sangat terbatas dari segi pembiayaan, sehingga pada saat itu kami sampaikan ke legislatif melalui rapat pembahasan program kerja tentang insentif PTTKD untuk dibahas bersama," katanya.
