MEDAN, TELISIK.ID - Akun Facebook bernama Zainuddin Purba diduga anggota DPRD Sumatera Utara dilaporkan oleh wartawan ke Polres Binjai, Polda Sumatera Utara.
Adapun laporan itu dibuat oleh M Nuh, salah satu wartawan di Kota Binjai atas dugaan penghinaan terhadap wartawan melalui akun Facebook bernama Zainuddin Purba.
Laporan itu tertuang dalam laporan polisi Nomor: STTLP/245/V/2022/SPKT A/Polres Binjai. Akun Facebook Zainuddin Purba memposting dugaan penghinaan terhadap wartawan.
“Para wartawan yang menaikan berita Agung Ramadhan, Ketua PSI Kota Binjai, pasti kelompok penjilat bandar narkoba. Aku kenal mereka semua,” tulisnya.
Tak berapa lama diunggah, postingan itu telah dihapus di akun Facebooknya. Namun demikian, postingan itu telah beredar secara berantai di beberapa grup WhatsApp awak media.
