JAKARTA, TELISIK.ID - Desakan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak terus bergema. Kali ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta KPU menunda Pilkada 2020.

"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," demikian pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditanda tangani Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir dan Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Muti, diterima Telisik.id di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Bagi Muhammadiyah, keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19.

Muhammadiyah juga mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pilkada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa.

Muhammadiyah juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya.