JAKARTA,TELISIK.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan alasan pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Seperti diketahui, pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021.
Padahal sesuai jadwal harusnya berakhir kemarin, Selasa (20/7/2021) sejak dimulai 3 Juli lalu.
Menurut Luhut, data kasus COVID-19 dan mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum melonggarkan pembatasan kegiatan.
"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut dalam dialog B-Talk yang ditayangkan KompasTV, Selasa (20/7/2021) malam.
