Baca juga: Perluas Target Vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta Kini Pakai 16 Mobil Vaksin Keliling
Baca juga: Sidak Pasar, Pemda Buton Utara Imbau Warga Patuhi Prokes
"Yah kita ngikutin SE Gubernur Sultra," kata Agustunus.
Berikut aturan SE Gubernur Sultra tersebut:
1. Bahwa semua pelaku perjalanan melalui darat, laut dan udara yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara ke wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara diwajibkan melakukan test swab RT-PCR.
