Baca juga: Perluas Target Vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta Kini Pakai 16 Mobil Vaksin Keliling

Baca juga: Sidak Pasar, Pemda Buton Utara Imbau Warga Patuhi Prokes

"Yah kita ngikutin SE Gubernur Sultra," kata Agustunus.

Berikut aturan SE Gubernur Sultra tersebut:

1. Bahwa semua pelaku perjalanan melalui darat, laut dan udara yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Tenggara ke wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara diwajibkan melakukan test swab RT-PCR.