Ketentuan tersebut menjadi perhatian bagi guru PPPK karena sebagian tenaga pendidik yang telah berstatus PPPK memiliki usia lebih dari 35 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, persoalan batas usia bagi guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2027 masih akan dibahas lebih lanjut.
“Nanti kita akan bicarakan lagi,” ujar Abdul Mu'ti.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum menetapkan secara resmi ketentuan khusus mengenai batas usia guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS 2027.
Karena itu, guru PPPK yang berencana mengikuti seleksi CPNS 2027 masih perlu menunggu aturan resmi pemerintah mengenai persyaratan pendaftaran. Termasuk ketentuan mengenai batas usia dan mekanisme seleksi.
