WAKATOBI, TELISIK.ID – Sebanyak 21 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dilantik pada Kamis (7/11/2024), persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 Tahun 2024, dengan masa kerja KPPS dimulai pada 7 November hingga 8 Desember 2024.

Pelantikan anggota KPPS yang berasal dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Wandoka ini berlangsung pada pukul 07.30-08.30 WITA, dihadiri oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Wandoka, Harmianto, serta anggota PPS lainnya, Reni Astuti.

Harmianto berharap agar seluruh anggota KPPS dapat menjaga netralitas dan disiplin dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga: 1.512 Anggota KPPS Kota Baubau Siap Bertugas di 216 TPS Pilkada 2024