KENDARI, TELISIK.ID – Praktik parkir liar di kawasan eks MTQ di Kelurahan Korumba, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dikeluhkan oleh pengunjung area tersebut.

Di empat titik parkir yang ada, para juru parkir yang tidak memiliki karcis resmi meminta uang parkir kepada pengunjung, yang menyebabkan ketidaknyamanan dan keraguan mengenai pengelolaan parkir yang tidak transparan.

Andri (25), salah seorang pengunjung setia kawasan eks MTQ, mengeluhkan praktik parkir liar ini. Dia tidak mempermasalahkan jika ada petugas parkir yang meminta iuran, asalkan mereka menunjukkan karcis resmi dan menggunakan atribut yang sah dari pemerintah daerah (pemda).

Baca Juga: Inovasi Pelayanan Sertifikat Elektronik dan Penanganan Sengketa Pertanahan di BPN Kota Kendari

“Tidak masalah kalau ada oknum yang mengaku sebagai juru parkir dan meminta iuran parkir selama mereka bisa menunjukkan karcis dan atribut yang sah dari pemda,” ujar Andri, Kamis (19/12/2024).