Andri juga menambahkan bahwa pengunjung yang membayar parkir tidak mengetahui ke mana uang yang diberikan itu disetor. Dia berharap Pemkot Kendari mengelola kawasan tersebut dengan baik.
Ifa (32), pengunjung lainnya, menyebut bahwa tarif parkir yang dikenakan untuk motor adalah Rp 2.000, sementara untuk mobil Rp 5.000.
“Meskipun demikian, jika pengunjung membayar dengan jumlah yang lebih rendah dari tarif yang disebutkan, juru parkir terkadang tetap menerimanya,” kata Ifa.
Sementara itu, Ongkang (37), salah seorang juru parkir yang ditemui di lokasi, membenarkan bahwa mereka tidak memiliki karcis resmi dan pelaksanaan parkir liar ini dilakukan atas inisiatif mereka sendiri.
Ongkang mengklaim bahwa mereka mengelola parkir di kawasan tersebut agar tidak melakukan tindakan yang lebih merugikan.
