Dengan komposisi parpol pendukung, maka bakal paslon Anton-Abbas juga telah mencukupi syarat calon usungan parpol di Pilkada Kolaka Utara 2024.

PDIP dan PKB memperoleh 9 kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, PDIP 4 kursi ditambah PKB 5 kursi perwakilan.

Komposisi parpol pendukung dapat saja bertambah mengingat Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang masing-masing memiliki 1 perwakilan di DPRD Kolaka Utara belum memberikan rekomendasi kepada siapapun. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali