KUPANG, TELISIK.ID - Baru-baru ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menggagas program jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita bagi SMA dan SMK.
Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita yang digagas Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat itu mulai diterapkan sejak Senin (27/2/2023) kemarin.
Menurut gubernur, program jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita merupakan sebuah restorasi pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara keseluruhan.
"Restorasi pendidikan di wilayah kita saat ini sangat urgen mengingat kekayaan alam sangat luar biasa namun belum mampu dikelola secara baik akibat kemampuan SDM yang masih minim," katanya.
Lanjut dia, program ini merupakan gagasan inovasi baru yang dilakukan pertama di Indonesia untuk restorasi wajah pendidikan di Nusa Tenggara Timur secara total, demi daerah yang bangkit menuju sejahtera.
