Tujuan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita, kata dia, untuk melatih karakter dan disiplin siswa-siswi SMA/SMK/SLB negeri sejak dini supaya terbiasa dalam beraktivitas sejak pagi hari.

Tujuan lain dari kebijakan tersebut yaitu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, berkarakter, dan berdisiplin tinggi.

Baca Juga: Warga Tolak Rencana Proyek Panas Bumi di Manggarai, Bupati: Aspirasi Perlu Didengar

"Dampak ikutan lain itu geliat aktivitas ekonomi di Kota Kupang semakin pesat, karena para pedagang nasi kuning atau warung-warung sudah bisa beroperasi sejak dini hari, " katanya.

Tidak ada yang salah dari kebijakan tersebut lantaran sudah banyak sekolah swasta yang telah menerapkan kebijakan serupa sejak dahulu.