Tak hanya itu, kata Honing, keamanan dalam perjalanan karena sebelum jam 05.00 sudah harus meninggalkan rumah sementara kendaraan umum sebagai moda transportasi belum beroperasi sehingga menyebabkan peningkatan biaya transport.

"Para orang tua juga sangat khawatir dengan keamanan dan keselamatan anak mereka karena harus meninggalkan rumah dalam situasi masih gelap terutama bagi anak gadis mereka," kata Honing, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Polres Kolaka Utara Bakal Sanksi Berat Anggota Tak Netral pada Pilkades

Atas semua keprihatinan itu, kepada Presiden Republik Indonesia dia meminta untuk:

1. Menghentikan program gubernur terkait proses belajar mengajar yang dimulai pukul 05.00 Wita untuk dikembalikan ke waktu yang berlaku umum selama ini di seluruh Indonesia yakni pukul 07.00 Wita.