KONAWE, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial D (27) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, nekat menodongkan pisau kepada keponakannya yang baru berusia tiga tahun.
Peristiwa ini terjadi di depan pagar markas Koramil 1417-07/Sampara, Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, pada Rabu (1/7/2026) pagi sekitar pukul 08.30 Wita.
Berdasarkan keterangan Bintara Penerangan Kodim 1417/Kendari, Sertu Amzhar (Unit), kejadian bermula ketika warga berteriak meminta pertolongan di depan markas Koramil.
Personel piket Koramil 1417-07/Sampara, Sertu Yusman dan Kopda Ld Ilfan, kemudian keluar dan mendapati pelaku menggendong korban sambil menodongkan pisau dapur.
Anggota Polsek Sampara selanjutnya melakukan negosiasi agar pelaku melepaskan korban. Namun, pelaku menolak dan meminta disiapkan sepeda motor untuk meninggalkan lokasi.
