Baca Juga: THM Diduga Sumbang Penularan HIV Aids di Kota Kendari yang Capai 272 kasus

Dalam pengakuannya Aniva mengungkapkan, dibayar Rp 58 ribu untuk tiduri remaja dan janda. Ia juga sudah meniduri sebanyak 104 wanita.

Aniva melakukan hubungan seks tanpa kondom, dan belakangan terungkap ternyata dia telah menderita positif HIV.

Melansir Zonabanten.com, atas perbuatannya itu Aniva diancam hukuman lima tahun penjara. Namun, banyak masyarakat Malawi meminta hukumannya jauh lebih berat.

Baca Juga: Kasus HIV di Kendari Meningkat Didominasi Laki-Laki