"N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada 8 orang sedang menggunakan narkoba," kata AKP Hadi Ismanto, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (3/10/2026).

Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Mereka adalah Asrila Diska Rimunda dari DPRD Kabupaten Banyuwangi, Afif Reza Rimunda dari DPRD Kabupaten Situbondo, dan Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi. Barang tersebut berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek api, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Kepada penyidik, N mengaku memperoleh narkotika dari seseorang berinisial C yang membeli barang tersebut di wilayah Surabaya. Polisi kemudian memasukkan C ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.