"Penilai akhir atau finalnya akan dikeluarkan pada akhir tahun yaitu di Desember," bebernya.
Ia menjelaskan, bagi perusahaan yang mendapatkan raport hitam atau merah, nantinya akan mendapatkan pembinaan dan pembenahan dari DLH.
"Jadi yang mendapatkan penilaian buruk, itu akan kami bina dan latih, agar tidak lagi melakukan berbagai kesalahan. Jika sudah mengikuti Bimtek atau pelatihan, masih saja tidak ada perubahan, maka secara otomatis akan dicabut surat izinnya, karena sudah membawa dampak buruk terhadap lingkungan," ujarnya. (C)
Reporter : Muhammad Ilwanto
Editor: Kardin
