MUNA, TELISIK.ID - Tahun ajaran baru telah dimulai. Namun, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, para pelajar masih harus melaksanakan proses belajar mengajar di rumah melalu pembelajaran jarak jauh via virtual.
"Hari ini (Senin), proses belajar mengajar sudah dimulai melalui jarak jauh," kata Ashar Dulu, Kadis Dikbud Muna.
Proses belajar di rumah ini berdasarakan Surat Edaran (SE) Kemendibud no 15 tahun 2020 yang ditindaklanjuti oleh SE Bupati Muna no 443/102/2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar di rumah dalam masa darurat penyebaran COVID-19.
Untuk hari pertama, Ashar memantau langsung di sekolah-sekolah. Tidak semua pelajar yang masuk sekolah. Namun, hanya untuk kelas I dalam rangka pembagian kelas dan wali kelas.
Baca juga: Belajar dari Rumah dengan Bantuan Teknologi, Anak Harus Tetap Dikontrol
