MUNA BARAT, TELISIK.ID - Salah satu caleg PDIP Muna Barat membeberkan kecurangan yang diduga terjadi saat pemungutan suara lanjutan (PSL) di dua desa di Muna Barat.

Diketahui, PSL dilaksanakan di TPS 02 yaitu Desa Lapokainse dan Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi pada 20 Februari 2024. Dugaan kecurangan itu mencuat dari beberapa potongan video saat tim salah satu caleg menyeruduk TPS yang ada di Desa Tanjung Pinang setelah perhitungan suara dilakukan.

Dalam potongan video itu, warga mempertanyakan suara dari 32 orang yang telah memilih pada 14 Februari 2024 lalu. Pasalnya, banyak kejanggalan yang ditemukan. Salah satunya, suara untuk caleg yang dianggap dominan di desa tersebut, tidak ada satupun.

"Tidak masuk akal hasilnya seperti itu, masa tidak ada suara untuk caleg lainnya," ujar tim salah satu caleg.

Hal ini juga diperkuat oleh salah seorang caleg PDIP Dapil 1, Habudi, yang menemukan beberapa bukti kecurangan di lapangan. Ia mengatakan, PSL yang telah dilaksanakan ada kecurangan dan permainan yang terstruktur, masif, dan sistematik.