Beberapa kejanggalan yang diduga sebagai kecurangan yaitu terlibatnya pemerintah desa dalam memenangkan salah satu caleg, kemudian adanya perbedaan antara jumlah surat suara dengan jumlah pemilih saat perhitungan suara, serta ditemukan kertas suara yang telah tercoblos.

Baca Juga: Ini Hasil Rekapan Suara Sementara Pasca PSL di Dua TPS Muna Barat

Hal ini diduga ada keterlibatan petugas KPPS. Selanjutnya, kejanggalan terhadap suara pada kertas suara sebanyak 32 yang telah tercoblos pada tanggal 14 Februari yang lalu.

"Masih banyak hal lain yang kami duga ada kejanggalan yang berdampak PSL tidak berjalan dengan baik," ujarnya kepada beberapa awak media, Jumat (23/2/2024).

Atas temuan beberapa dugaan kecurangan tersebut, timnya telah melaporkan ke Bawaslu Muna Barat agar secepatnya menindaklanjuti laporan kecurangan tersebut.