Tiga permasalahan yang menjadi fokus program pemberdayaan PT Antam, inflasi, kemiskina ekstrem dan stunting didapat dari hasil obesrvasi social mapping (pemetaan sosial) yang telah dilakukan sebelumnya.
PT Antam menyimpulkan, perlu perhatian khusus terhadap program peningkatan kualitas hidup manusia, perbaikan kualitas lingkungan, peningkatan taraf hidup masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi serta berkontribusi terhadap penyediaan infrastruktur dasar di wilayah sekitar operasi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap dokumen RIPPM perlu disusun merujuk pada Blueprint PPM Sulawesi Tenggara dan hasil pemetaan sosial.
Business Support Senior Manager, Muhammad Rusda mengatakan, usulan program pemberdayaan masyarakat (PPM) telah mengacu pada blueprint PPM Sulawesi Tenggara dan sudah dilakukan kajian pemetaan sosial di wilayah Kecamatan Lasolo Kepulauan dan Molawe yang merupakan wilayah ring satu operasional perusahaan.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelaksanaan PPM dan menjadikan RPPM sebagai acuan untuk pelaksanaan program yang terukur, terencana, efektif, efisien, akuntabel, transparan, partisipatif dan berkelanjutan.
