KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan petani dan mahasiswa, serta pemuda dari Aliansi Petani Angata, berdemonstradi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (25/9/2023).
Massa menggugat dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh PT Marketindo Selaras (MS) di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Aksi protes yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, menyuarakan hak-hak masyarakat yang mereka yakini telah terzalimi.
Rahman menjelaskan, PT MS awalnya mengakuisisi aset PT Sumber Madu Bukari pada tahun 2009. PT Sumber Madu Bukari memiliki izin lokasi yang telah diterbitkan pada tahun 1996 dan telah memulai operasionalnya pada akhir tahun 1997.
Namun, menjadi sorotan adalah aktivitas perusahaan yang disinyalir merampas lahan masyarakat dengan cara kontroversial. Pada tahun 1998, masyarakat di wilayah tersebut mengadakan demo besar-besaran yang berujung pada pembakaran kantor perusahaan, sehingga perusahaan tersebut terpaksa lumpuh.
Baca Juga: Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton Kembali Mengemuka
