Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi Junus mengatakan, bibit tanaman yang digunakan pada penanaman menyesuaikan dengan kondisi tanaman yang tumbuh di lahan sebelumnya.

"Kegiatan rehabilitasi DAS bertujuan untuk memperbaiki kerusakan dan mengembalikan fungsi DAS sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang semakin buruk dan mendatangkan bencana yang lebih besar lagi. Dengan melakukan rehabilitasi DAS, berbagai kondisi yang lebih buruk bisa dihindarkan seperti erosi tanah, pelebaran dan pendangkalan sungai hingga masalah banjir pada musin penghujan," jelas Yulardhi, Senin (14/2/2022).

"Mengingat lingkungan merupakan warisan yang kita berikan ke anak cucu kita kelak, menyadari akan pentingnya menjaga lingkungan dari segala hal yg bersifat merusak," tandasnya. (C-Adv)

Penulis: Ridho Syafarullah

Editor: Haerani Hambali