KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 32 sopir pengangkut logistik jenis komoditas pangan lintas provinsi dan kabupaten/kota di Kolaka Utara, menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara.

Bantuan subsidi transportasi yang diberikan kepada sopir angkutan barang (sembako) tersebut, merupakan salah satu upaya Pemkab Kolaka Utara melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk mencegah dan mengendalikan inflasi.

Plt Kabag Ekonomi Sekda, Kolaka Utara, Armi Hasanuddin mengungkapkan, bantuan subsidi transportasi itu diberikan kepada 32 sopir pengangkut barang kebutuhan pokok yang selama ini beroperasi lintas provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Ini Daftar Bakal Calon DPD RI ke KPU Jawa Timur

"Nominalnya Rp 600.000 per bulan yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diserahkan Rp 1.800.000," terangnya, Rabu (27/12/2022).