Langkah-langkah strategis perlu dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi dampak lanjutan. Utamanya sektor-sektor yang sangat terdampak seperti sektor pertanian, terutama tanaman pangan semusim yang sangat mengandalkan air.

"Situasi saat ini perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada gagal panen yang dapat berujung pada krisis pangan,” kata Dwikora.

Sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan, menurut Dwikora, yaitu dengan optimalisasi penggunaan infrastruktur pengelolaan sumber daya air seperti waduk, bendungan, embung dan sebagainya untuk menyimpan air di sisa musim hujan agar dapat dimanfaatkan pada periode musim kemarau.

“Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kekurangan air, baik bagi kebutuhan masyarakat maupun untuk kebutuhan pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Humas BMKG Taufan mengatakan, puncak kemarau terjadi dalam periode Juli hingga September 2023. Dalam periode ini curah hujan bawah normal terjadi pada wilayah yang lebih luas meliputi sebagian besar Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, sebagian NTT, sebagian besar Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, Sulawesi Utara, Maluku Utara, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan sebagian Papua.