JAKARTA, TELISIK.ID - Polri resmi menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J, Jumat (19/8/2022).

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto menyebut, total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini setelah Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka.

"Saudari PC sebagai tersangka," singkatnya ditonton Telisik.id dari siaran langsung Kompas.tv.

Lantaran, ia bersama Brigadir J sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).