"Tidak ada negara di dunia tanpa bank mereka sendiri. Jadi, tiap negara memiliki induk bank yang menerbitkan mata uang, apakah itu dolar AS, euro, yuan China dan juga rupiah. Tidak mungkin itu dikeluarkan oleh swasta," lanjutnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam 25 Agustus Naik, Ini Rinciannya

Lebih lanjut, kata Perry, rencananya fungsi dari rupiah digital sendiri akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar.

Hanya saja, rupiah digital tentu bentuknya digital tetapi akan menjadi alat pembayaran yang sah negara.

Saat ini pihaknya sedang dalam proses melakukan semua desain, fitur keamanan yang hanya dimiliki rupiah untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini.