MUNA, TELISIK.ID - Badan anggaran (Banggar) DPRD Muna belum melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024.

Padahal sebelumnya, pada Selasa (21/11/2023), sidang rapat pembahasan telah dibuka yang kemudian diskorsing. Hingga pukul 22.00 Wita, sidang pembahasan tak kunjung dilanjutkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, La Ode Abdul Salam menerangkan, dokumen KUA PPAS telah dimasukan ke dewan sejak 13 November lalu. Pada 21 November, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mendapat undangan dari dewan untuk pembahasan.

Baca Juga: Beras Pengaruhi IPH Muna Barat

"TAPD hadir, tetapi rapat tidak jadi, karena anggota Banggar tidak kuorum," kata Salam, Rabu (22/11/2023).