KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kendari tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, diwakili Plh Sekretaris Kota Kendari, Juhuddin, dalam pidato rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kendari memaparkan komposisi perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Dalam pemaparannya, jumlah anggaran pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,572 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 1,613 triliun atau naik sebesar 2,66 persen.

“Adapun anggaran belanja daerah sebelum perubahan dialokasikan sebesar Rp 1,573 triliun, setelah perubahan Rp 1,657 triliun atau naik 5,34 persen,” katanya, Rabu (11/09/2024).

Kemudian pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 62 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 105 miliar atau naik 67,21 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap Rp 61 miliar.