Dari Anas RA, “Rasulullah SAW mandi menggunakan air sebanyak satu sha‘ hingga lima mudd. Sedangkan untuk mengambil air wudhu, Beliau SAW menghabiskan air sebanyak satu mudd,” HR Bukhari dan Muslim.

Satu mudd seukuran 675 gram atau ¾ liter. Sementara satu sha‘ seukuran empat mudd atau 2.700 gram. Dalam kitab Khulashatul Ahkam, Imam An-Nawawi meriwayatkan seberapa banyak air yang digunakan Rasulullah SAW dalam berwudhu.

Dari Ummi ‘Imarah Al-Anshariyah RA, “Nabi Muhammad SAW berwudhu dengan sebuah wadah berisi air sekira dua per tiga mudd,” HR Abu Dawud dan An-Nasa’i.

Dari berbagai riwayat di atas, para ulama menyimpulkan bahwa agama melarang keras penggunaan air secara berlebihan termasuk dalam berwudhu. Karenanya mereka menetapkan bahwa boros air dalam berwudhu adalah perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT (makruh).

Mulai saat ini, upayakan membuka keran sekadar keluar air untuk meratakan anggota yang dibasuh saat wudhu. Jangan sampai membuka keran lebar-lebar karena dapat membuang sia-sia banyak air.