"Kegiatan yang tidak sesuai dengan prosedur tetap kita akan tindaklanjuti, kita akan proses sesuai dengan kesalahan prosedur yang telah dilakukan. Tidak menutup kemungkinan nanti akan kita lanjutkan ke sidang disiplin," ucapnya ditemui saat pengamanan demo, Kamis (15/6/2023) waktu lalu.

Di samping itu, Moch Sholeh menjelaskan, aksi penembakan gas air mata sebagai tindakan terukur aparat kepolisian untuk membubarkan massa yang dinilai telah berbuat anarkis dengan melakukan pelemparan batu hingga kayu. Kelakuan para demonstran yang diduga sebagian penyusup bukan termasuk mahasiswa itu, sudah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin